Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Berdasarkan SK, Pengurus DPD Partai Golkar Kota Bengkulu Berganti

Oplus_16908288

Pakai Baju Warna Kuning, Sauri Oegan. Rabu, (22/4/202). (MataDian.Com/Dian).

MataDian.Com Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan pengurus Partai Golkar Kota Bengkulu sudah berganti. Hal itu disampaikan PLT. Ketua DPD Partai Golkar Kota Bengkulu, Sauri Oegan kepada rekan media di Kantor Sekretariat Partai Golkar Kota Bengkulu. Rabu, (22/4/2026).

Dikatakan Sauri Oegan, jabatan sebagai PLT Ketua DPD Partai Golkar Kota Bengkulu, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar Provinsi Bengkulu nomor: SKEP 05/DPD/GOL – BKL/IV/2026 tentang penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) DPD Partai Golkar Kota Bengkulu.

Dengan adanya surat SK dari Golkar Provinsi Bengkulu di atas terhitung sejak tanggal 20 Bulan April Tahun 2026, kepengurusan DPD Partai Golkar Bengkulu sudah berganti.

Sauri juga menjelaskan, alasan terjadinya pengeluaran SK yang baru, disebabkan masa berlaku SK yang lama sudah berakhir pada akhir bulan Desember tahun 2025.

Semenjak masa berlaku SK yang lama berakhir pada akhir Desember 2025,, Sauri mengatakan, Partai Golkar Kota Bengkulu sudah memberikan waktu dan kesempatan kepada Partai Golkar Kota Bengkulu untuk segera melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) yang mana penyelenggaraan Musda Kabupaten/Kota se – Provinsi Bengkulu harus diselesaikan pada April, maksimal bulan Mei guna melakukan penyesuaian program kerja. Namun sampai saat ini Musda tersebut belum terlaksana secara kondusif. Sehingga dengan belum terlaksananya Musda secara kondusif tersebut, DPD Partai Golkar Provinsi mengambil langkah guna menunjuk Pelaksana Tugas dengan tujuan untuk melaksanakan Musda Ke – XI.

“Sampai dengan saat ini, DPD Partai Golkar Kota Bengkulu belum menyelenggarakan Musda yang kondusif di Kota Bengkulu. Sehingga DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu mengambil langkah untuk Pelaksana Tugas. Yang tugasnya, yang tujuannya hanya satu menyelenggarakan Musda Ke – XI Partai Golkar Kota Bengkulu”, sampai Sauri.

Selain itu, sebelum menunjuk Plt DPD Partai Golkar Kota Bengkulu, Sauri menegaskan, bahwa DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu terlebih dahulu melakukan mekanisme yang tepat. Yakni melakukan koordinasi dan bersurat ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, dengan mendapat jawaban berupa Surat Keputusan nomor: B994/DPP/Golkar/IV/2026. Perihal persetujuan melakukan penunjukan Pelaksana Tugas terhadap DPD Partai Golkar Kota Bengkulu.

“Artinya, salah satu dasar kita melakukan ini adalah persetujuan DPP. Karena sesuai dengan juklak SD/ART Partai Golkar termasuk peraturan organisasi, bahwa untuk melakukan penunjukan langsung Pelaksana Tugas, maka harus ada persetujuan dua tingkat di atasnya. Jadi dua tingkat DPD Kota adalah DPP. DPP sudah mengeluarkan surat persetujuan”, demikian Sauri Oegan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku