Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!
Alaku

Bidang InteIijen Kajati Bengkulu Berhasil Amankan Kerugian Negara

MataDian.Com, BENGKULU – Bidang Inteligen Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu pada tahun 2021 telah berhasil mengamankan kerugian Negara sebesar, Rp. 200.000.000,-.

Keberhasilan itu merupakan hasil dari pengamanan aset Negara dari kawasan Pelindo II Bengkulu berupa lahan tanah yang selama ini disewakan kepada pihak PT. TLB (PLN) yang tidak pernah membayar uang sewa lahan selama 2 tahun.

Terjadi terhenti pembayaran uang sewa lahan itu diakibat adanya pernyataan dari pihak Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), yang menyatakan bahwa kawasan di sekitar lahan pelindo yang disewakan ke pihak PT. TLB (PLN, ren) merupakan hutan atau daerah Konservasi.

Hal tersebut disampaikan Plt.Assisten Inteligen Kejaksaan Tinggi Bengkulu Yeni Puspita pada saat Jumpa Pers kepada rekan Media, Kamis, (27/1/22).

” Kita dari pihak Kajati Bengkulu melalui Bidang Inteligen telah berhasil dalam pengamanan aset Negara berupa lahan tanah milik pelindo yang disewakan kepada PT. TLB (PLN,red) yang tidak pernah membayar uang sewa lahan selama 2 tahun sebesar Rp. 200.000.000, ” ungkap Yeni Puspita.

Keberhasilan dari pihak Inteligen Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam mengamankan kerugian Negara itu juga merupakan atas dasar surat perintah operasi Inteligen pada tanggal 30 November 2021 serta hasil dari pengumpulan data dan keterangan, pungkas Yeni Puspita. (Dian)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku