Sebelah Kanan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu, Kombes Pol Ali Imron, Bersama Kasatpol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang. Kamis, (5/11/2026). (MataDian.Com/Dian).
MataDian.Com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu menggelar tes urine terhadap seluruh pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Kamis (5/11/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Satpol PP Kota Bengkulu tersebut merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan.
Kepala BNN Kota Bengkulu, Kombes Pol Ali Imron, mengatakan pemeriksaan urine ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kota Bengkulu.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara BNN dan Pemerintah Kota Bengkulu.
“Dengan adanya MoU tersebut, kita melaksanakan tes urine di lingkungan Satpol PP,” ungkap Ali Imron kepada MataDian.Com.
Ia menegaskan, pemeriksaan tidak hanya menyasar pegawai Satpol PP. BNN Kota Bengkulu juga merencanakan kegiatan serupa terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Ali Imron mengungkapkan, berdasarkan data prevalensi yang disampaikan, angka penyalahgunaan narkotika secara nasional mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,1 juta jiwa. Sementara itu, prevalensi di Kota Bengkulu diperkirakan berada pada angka 1,3 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa Kota Bengkulu masih berada dalam kategori waspada terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Kalau melihat prevalensi nasional, Bengkulu masih berada pada tahap waspada,” jelasnya.
Lebih lanjut, BNN Kota Bengkulu menggunakan tiga kategori untuk memetakan tingkat kerawanan narkotika, yakni bahaya, waspada, dan aman.
Dari total 68 kelurahan di Kota Bengkulu, hasil pemetaan menunjukkan sembilan kelurahan masuk kategori waspada. Pemetaan ini menjadi dasar bagi BNN untuk memperkuat langkah pencegahan dan pengawasan agar penyalahgunaan narkotika tidak semakin meluas.







