Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Tim Pidsus Kejati Geledah Kantor Pos Pusat Wilayah Bengkulu

Oplus_0

Sebelah Kanan, Danang Prasetyo. Jumat, (20/06/2025). (Dian/MataDian.Com).

MataDian.Com – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, yang diketuai Andri Kurniawan, yang didampingi Kasidik Danang Prasetyo bersama Kasi Penkum, melakukan penggeldahan di Kantor Pos Pusat wilayah Bengkulu, pada Jumat, (20/06/2025).

Pada kesempatan itu, Kasidik Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo kepada rekan media menjelaskan bahwa, tim Pidsus Kejati Bengkulu telah melakukan upaya penggeledahan secara paksa di Kantor Pos Pusat wilayah Bengkulu.

Dijelaskan Danang Prasetyo, penggeldahan dilakukan atas dugaan telah terjadinya indikasi ketidak benaran melawan hukum yang dilakukan oleh PT pos Pusat wilayah Bengkulu tentang pengelolaan keuangan.

“Kali ini, kita melakukan upaya paksa berupa penggeledahan yang kami lakukan di Kantor Pos KJU Bengkulu, karena kita sudah indikasi ketidak benaran tindakan melawan hukum ataupun melakukan tindakan melawan hukum terhadap pengelolaan keuangan yang ada di sini (KJU Kantor POS Bengkulu, red),” ungkap Danang.

Danang Prasetyo, ia juga menjelaskan, bahwa penggeledahan tim Pidsus Kejati Bengkulu terhadap PT Pos Pusat wilayah Bengkulu, berdasarkan instruksi dan laporan dari kantor POS Pusat.

Lanjut Danang,terkait barang bukti berupa dokumen akan disampaikan nanti.

“Terkait barang bukti berupa dokumen, akan kami sampaikan nanti. Karena masih dalam tahap proses,” demikian Danang.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku