Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPRD Setujui Penetapan Raperda APBD Provinsi Menjadi Perda Provinsi Bengkulu tahun 2024

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, Melakukan Penandatangan Menyetujui Penetapan RAPBD Provinsi Menjadi Perda APBD tahun 2024. Selasa 7 November 2023.

MataDian.Com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tahun 2024 disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi tahun 2024.

Dimana pada sebelumnya, delapan Fraksi DPRD Provinsi telah menyampaikan Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi atas Raperda tersebut. Sehingga berdasarkan hasil rapat sidang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang dituangkan dalam Surat Keputusan Persetujuan Bersama, ditandatangani oleh unsur pimpinan dewan provinsi bersama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah diwakili oleh Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, disaksikan ketua-ketua fraksi dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), RAPBD Provinsi tahun 2024 disyahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi tahun 2024. Berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi. Selasa siang 7 November 2023.

Dalam sambutannya, Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan apresiasi yang

setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan provinsi yang telah membahas Raperda APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024 lebih awal dari batas waktu yang ditentukan hingga disetujui menjadi Perda, hingga untuk selanjutnya akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebelum dituangkan dalam lembaran Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu.

“Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan provinsi yang telah membahas Raperda APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024 lebih awal dari batas waktu yang ditentukan, hingga disetujui menjadi Perda dan selanjutnya akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri, sebelum dituangkan dalam lembaran Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu”, sampai Gubernur Rohidin Mersyah melalui siaran Virtual.

Dalam penyampaiannya, gubernur meanjutkan bahwa penyusunan Raperda APBD 2024 ini telah disesuaikan dengan arah Kebijakan Pokok Pembangunan Nasional dan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang merupakan prioritas, tertuang dalam Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.

Lanjut Gubernur Rohidin, pada tahun 2024 ini Pemerintah Provinsi Bengkulu mengangkat tema Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yakni ‘Percepatan Akselerasi Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat melalui Peningkatan Infrastruktur Ekonomi dan Pengembangan Komoditas Unggulan Didukung oleh SDM yang Berkualitas dan Berdaya Saing’.

“Tema tersebut telah diselaraskan dengan tema Pembangunan Nasional Tahun 2024 dan telah disesuaikan dengan arah kebijakan dan kebutuhan pembangunan daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2024,” jelas gubernur.

Lebih lanjut Gubenur Rohidin menambahkan, prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk tahun 2024 yaitu, percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas yang berdaya saing, pengembangan infrastruktur yang tangguh dan berkelanjutan serta perluasan konektivitas untuk pemerataan.

“Kemudian, penguatan ketahanan dan Transformasi Ekonomi, Inovasi dan Tata Kelola Pemerintahan; dan terakhir, Natural Bengkulu (Pengembangan Pariwisata yang integratif, kompetitif dan Ekonomi Kreatif),” tambah gubernur.

Dalam melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan bersinergi dengan berbagai pihak untuk bersama-sama meningkatkan efektivitas, efisiensi dan produktivitas terhadap anggaran yang dimiliki.

“Selain tetap berusaha untuk meningkatkan, menggali dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan daerah, seraya terus melakukan upaya pengelolaan APBD secara lebih cermat, transparan dan akuntabel,” demikian sampai Gubernur. (MC)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku