MataDian.Com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Heri Jerman, di hari pertama bertugas di Provinsi Bengkulu menyebutkan selain melakukan konsolidasi internal dirinya memberi atensi khusus dalam dugaan korupsi peremajaan kelapa sawit sebesar Rp 150 miliar.
“Hari pertama bertugas ini saya harus konsolidasi, evaluasi internal. Selain itu menjadi atensi saya (perhatian) adalah kasus dugaan korupsi peremajaan kelapa sawit. Itu atensi saya,” jelas Heri Jerman, dihadapan wartawan, Senin (7/3/2022).
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu membidik dugaan korupsi program replanting kelapa sawit untuk petani di Kabupaten Bengkulu Utara dengan anggaran Rp 150 miliar. Kasus ini melibatkan sekitar 2 ribu petani.
“Secara umum program ini diperuntukkan untuk peremajaan kebun kelapa sawit, diajukan secara berkelompok. Uang ini berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit tahun 2019-2020,” Kata Asisten Pidana Khusus (Apidsus) Kejati Bengkulu, Pandu Pramu Kartika saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/2/2022).
Sejauh ini Kejati Bengkulu telah memintai keterangan puluhan orang yang terlibat sebanyak Rp 13 miliar uang telah disita kejaksaan namun belum ada satupun ditetapkam sebagai tersangka.
Restorative Justice
Selain itu Heri Jerman juga menegaskan jajarannya dapar bekerja dengan mengedepankan hati nurani. Ini tertuang dalam permintaan Kajagung terutama dalam menegakkan keadilan restorative.
“Saya akan sampaikan pada seluruh Kejari program Restorative Justice (RJ) ini harus dilaksanakan dengan rasa tanggungjawab. Orang yang tidak berhak jangan dikasih RJ. ada ukurannya tapi juga harus menggunakan hati nurani,”tutup kajati bengkulu.(Rilis)