Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!
Alaku Alaku

Kajati Bengkulu Dukung Pemprov Percepat Program Pemulihan Ekonomi Nasional

MataDian.Com – Gubenur Bengkulu Rohidin Mersyah kembali memimpin rapat lanjutan Forkopimda di mana pada agenda rapat hari ini, Rabu (27/4/2022) adalah membahas langkah – langkah implementasi yang akan dilakukan dalam mempercepat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang merupakan program pusat yang harus digerakkan oleh daerah.

“Ini merupakan lanjutan rapat kemarin dan hari ini lebih kepada bentuk operasional dari keputusan rapat bagaimana mengoptimalkan penyerapan dan pelaksanaan Pemulihan Ekonomi Nasional,” terang Gubernur Rohidin.

Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terus melakukan percepatan Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Hal ini mendapat dukungan dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kejati Bengkulu telah membuat sebuah aplikasi guna memudahkan serta mendorong pemulihan ekonomi nasional. Di mana masyarakat dapat melapor dan berdiskusi jika mengalami hambatan terkait program pemerintah.

“Alhamdulillah pak Kepala Kejaksaan Tinggi kita membuat sebuah aplikasi bagaimana peran dari Kejaksaan untuk mendukung, menstimulasi program ini cepat berjalan,” terang Gubernur Rohidin.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Heri Jerman pada kesempatan ini menjelaskan turut mendukung serta mendorong apa yang sudah diprogramkan oleh OPD terkait program – program pemulihan ekonomi nasional. Kejati Bengkulu terus maksimalkan agar bisa berjalan dengan cepat.

“Ada beberapa cluster, seperti cluster kesehatan, cluster penguatan UMKM juga beberapa cluster lainnya itu yang perlu kita gerakkan, supaya segera bisa dilaksanakan karena berdasarkan data yang kita punya, itu berjalannya belum maksimal, maka kita maksimalkan agar akhir tahun bisa terserap semua, sebagaimana data yang disampaikan tadi 84 persen yang terserap program PEN itu, kalau bisa 100 persen bisa kita serap semua,” terang Heri Jerman.(Rls)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku