Foto : Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianty Andriani
MataDian.Com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, memberikan bantuan berupa ‘Bedah Rumah’ kepada Dian Tono. Salah satu warga RT 07/RW 02 Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu.
Bantuan tersebut merupakan salah satu progran kejati Bengkulu, dalam rangka memperingati hari Adyaksa ke – 63 tahun 2023.
Dikatakan Kepala Seksi Penegakan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu Ristianti Andriani, SH., MH, bedah rumah yang dilakukan oleh Kejati tidak terlepas dari kerjasama dengan pihak Real Estate Indonesia (REI) perwakilan Bengkulu.
Hal itu disampaikan Ristianti Andriani atau yang akrab dengan sapaan Santi, saat melakukan jumpa Pers diruang Kopi Jaksa. Selasa, (20/6/23).
“Rekan-rekan semua, bahwasanya pada hari ini Kejaksaan Tinggi Bengkulu, salah satu program dalam menghadapi Hari Ulang Tahun (HUT) pada Bulan Juli nanti tanggal 22, salah satu programnya ‘Bedah Rumah’. Dimana sudah terpilih rumah di daerah Bentiring. Yang tepatnya beralamat di Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, di RT 07/002 Bentiring. Dimana yang mendapatkan rezeki HUT Adyaksa ini, ‘Dian Tono’ “, ungkap Santy.
Lanjut Santy, Dian Tono memang layak untuk menerima bantuan program bedah rumah dari program Kejati Bengkulu (Heri Jerman, red). Hal itu dikarenakan, pihak Kejati Bengkulu sudah melakukan surfey terhadap rumah tersebut.
Dimana saat melakukan surfey (Didatangi,red) kondisi rumah seperti dinding saat diketok keluar bubuk. Lantai tidak bersemen.
“Jadi, dengan melihat kondisi masyarakat Bengkulu seperti ini, kita (Kejati,red) tidak henti-hentinya memberikan pertolongan. Agar mereka dapat hidup dengan layak”, demikian Santy. (Dian)