Bengkulu, MataDian.Com – Kelompok atau Organisasi soal kegiatan Budaya tabut tahun ini yang di sahkan dan di akui oleh Pemerintah Provinsi Maupun Negara RI adalah Keluarga Keturunan Tabut Bencoolen atau KKT Bencoolen yang ada di Provinsi Bengkulu.
Hal ini di ungkap Ir. Syafril atau sering di panggil Mamu Ketua KKT Bencoolen menegaskan tidak ada lagi kelompok selain KKT Bencoolen yang sah dan di akui Pemerintah Provinsi Bengkulu yang memiliki landasan hukum secara resmi dan sah oleh Negara RI tersebut, ” Ujarnya
KKT Bencoolen ini sudah di akui secara hukum oleh Negara RI dan Pemerintah Provinsi, ” Tegas Ir. Syafril selaku Ketua KKT Bencoolen usai pertemuan dengan Gubernur Bengkulu,di ruang kerjanya Jumat ( 15/07/2022)
Lanjut Syafril selaku Ketua KKT Bencoolen Pelaku kegiatan Tabut maupun rutual Tabut itu adalah KKT Bencoolen dan tidak ada kelompok yang mengaku Kelompok Tabut tersebut, ” Jelasnya
KKT Bencoolen merupakan kelompok dan Organisasi yang salah satu pemilik makam leluhur yang ada di karbela, ” Ungkap Syafril yang sering di panggil Mamu
Kata Mamu, KKT Bencoolen ini Organisasi tunggal yang ada di Provinsi Bengkulu dalam melakukan kegiatan Tabut dan ritual Tabut, ” Sambungnya.
Jika ada yang mengatas nama kelompok dan perkumpulan yang mengklaim kelompok Tabut itu adalah pembohongan publik, ” Tegas Mamu.
Masih lanjut Mamu, Bulan Muharram tinggal menghitung hari saja dan KKT Bencoolen sudah melakukan persiapan semua kegiatan Tabut dari pembuatan bangunan Tabut maupun ritual Tabut sudah di persiapkan oleh KKT Bencooleni untuk menghadapi 1 Muharram sampai 10 Muharram tersebut, ” Demikiannya ( @dk )