MataDian.Com – Kualitas Air PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu yang kini telah menjadi sorotan Komisi III DPRD Kota telah menyita perhatian publik.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bengkulu, Supratman, M.Si, yang akrab disapa Iwan mengaku prihatin dengan kondisi pencemaran terhadap sumber baku air PDAM Kota yang makin terkesan dibiarkan saja tanpa ada pihak yang mengusutnya.
Ia mengapresiasi langkah Komisi III DPRD Kota yang kembali bersikap peka terhadap kondisi kualitas PDAM Tirta Hidayah yang diduga kuat tercemar oleh aktivitas perusahaan tambang yang ada di hulu aliran air sungai Bengkulu.
“Untuk itu kita apresiasi langkah pak Dewan dan kami harap langkah mereka ini mestinya juga harus digaungkan oleh pihak atau lembaga Pemerhati Lingkungan yang lebih masih melakukan advokasi terhadap dugaan pencemaran sumber baku air yang mengandalkan aliran sungai Bengkulu dan limbah plastik di sungai Nelas Kabupaten Seluma,” tegasnya.
Ia berharap PDAM Tirta Hidayah ikut transparan membeberkan data kondisi sumber baku yang diolah sebelum didistribusikan ke ribuan pelanggan. Apalagi, berdasarkan dalam UU nomor 17 tahun 2019 tentang SDA, di pasal 68 terdapat ancaman Pidana bagi yang melakukan kegiatan yang mengakibatkan kerusakan Sumber Air.
“Kami harap pihak aparat kepolisian untuk mengusut dugaan pencemaran yang diakibatkan aktivitas pertambangan di hulu sungai sumber baku air PDAM,” harapnya.(Rls)