Bengkulu – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PBK) dikunjungi Komisi II DPRD Kota Bengkulu.
Hal itu dilakukan untuk mengecek fasilitas dan kesejahteraan pegawai PBK terutama Pegawai Tidak tetap (PTT).
Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Nuzuludin mengatakan, akan meningkatkan honor PTT di tahun 2023.
“Untuk PTT di PBK, Insyaallah di tahun 2023 kita akan tingkatkan honornya, sehingga bisa meningkatkan kinerja mereka,” ujar Nuzuludin, di Kantor Dinas PBK, Selasa (29/3/2022).
Tidak itu saja, Komisi II akan memprioritaskan alat ketika petugas PBK sedang melakukan penyelamatan dan pertolongan untuk masyarakat.
“Kita melihat safety petugas PBK sudah tidak layak, bahkan mereka membeli menggunakan dana sendiri. Kita akan anggarkan di anggaran perubahan,” kata Nuzuludin.
Sementara itu Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Ariyono Gumay menambahkan, honor bagi PTT PBK akan mengacu Dinas Kominfosan Kota Bengkulu.
“Kalau di Dinas Kominfo, PTT yang memiliki sertifikat Wartawan gajinya lebih dari Rp 2,5 jutaan. Kedepannya PTT PBK memiliki sertifikat akan disamakan,” terangnya.
Kepada Dinas PBK Kota Bengkulu, Yuliansyah mengucapkan terimakasih atas kunjungan Anggota Dewan Komisi II DPRD Kota Bengkulu.
“Terimakasih atas kunjungannya, saat ini intensitas penyelamatan meningkat karena kami tidak hanya pemadam, tapi juga penyelamatan seluruh bencana atas permintaan warga,” terangnya.
Dengan permintaan masyarakat dalam pemadam dan penyelamatan yang meningkat serta mendukung program Walikota dan Wakilnya untuk menghadirkan kebahagiaan ditengah masyarakat Kota Bengkulu.
“Terkait dengan standar gaji PTT ini memang secara menyeluruh di Kota Bengkulu memang kurang itu sendiri ada tunjangan resiko kerja serta mudah-mudahan dengan dukungan Komisi II kesejahteraan lebih meningkat lagi,” harapannya. (Adv)