Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!
Alaku Alaku Alaku Alaku Alaku

KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum 2024

Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum 2024 Kabupaten Bengkulu Tengah. Senin, 26 Februari 2024. (f/t:MataDian.Com)

MataDian.Com – Usai pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPRD Kabupaten, Kota, Provinsi, DPD, DPR RI, pada tanggal 14 Februari yang lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan Rapat Pleno Terbuka ‘Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah’. Dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah Meiky Helmansyah, S. Pd. Berlangsung di Puncak Hotel Tahura. Senin, 26 Februari 2024.

Panwas/PPS Kabupaten Benteng ikut hadir pada pelaksanaan Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Tengah Meiky Helmansyah dalam sambutannya menyampaikan, semua proses kegiatan Pemilu di Kabupaten Bengkulu Tengah, tahap demi tahap semuanya berjalan dengan aman, lancar dan sangat kondusif. Untuk itu, dengan kelancaran semua tahapan pelaksanaan pemilu di Kabupaten Bengkulu Tengah tersebut, selaku Ketua KPU Kabupaten Benteng, Melki Hermansyah  mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh elemen dan masyarakat Kabupaten Benteng.

“Kami, KPU Kabupaten Bengkulu Tengah banyak mengucapkan terima kasih kepada setiap elemen masyarakat di Kabupaten yang kita cintai ini, dalam pelaksanaan Pemilu secara umum proses pemungutan dan penghitungan suara Kabupaten Bengkulu Tengah, di 387 TPS berjalan sangat kondusif”, sampai Meiky.

Semuanya itu, dengan kekondusifan suasana tahapan dalam  pemilu di Kabupaten Bengkulu Tengah, Meiky melanjutkan bahwasanya hal itu  tidak terlepas dari sinergiritas dari semua elemen dan Stakeholder yang ada di Kabupaten Benteng.

“Ini semua, tidak dapat KPU laksanakan tanpa bimbingan, petunjuk dari stakeholder terkait. ‘Terkhusus dari Bawaslu, pihak keamanan, Bapak Kapolres, Dandim, Pemerintah Daerah, dan para peserta pemilu sendiri’. Jadi kami ucapkan terima kasih. Mudah-mudahan semua hal positif dapat kita jaga. Sehingga, Rapat Pleno di tingkat Kabupaten, dapat kami jalankan sesuai dengan aturan yang merujuk pada Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU nomor 5 tahun 2024 tentang pungut hitung. Ada juknis nomor 912, yaitu tentang rekapitulasi semua tingkatan”, jelas Meiky.

Meiky Helmansyah juga menyampaikan, Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah, KPU menargetkan pelaksanaannya selama 2 hari.

“Alhamdulillah, KPU Kabupaten Bengkulu Tengah dapat melaksanakan Pleno. Pada hari ini, Senin 26 Februari 2024. Adapun perjalanan Pleno, itu lancar saja. Setelah kita buka, langsung kita tampilkan Kecamatan. Yang pertama tadi Kecamatan Karang Tinggi dan disusul Pondok Kubang, berjalan sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Untuk target kami, bisa diselesaikan dalam 2 hari. Mudah-mudahan, tidak ada sesuatu hal yang dapat mengganggu jalannya Pleno di Kabupaten”, demikian Meiky Helmansyah. (Dian)

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku