Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!
Alaku Alaku

LDII Tetap Dalam Pengawasan Tim Pakem

MataDian.com – Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Provinsi Bengkulu tahun 2022 melakukan rapat di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Senin (7/2/2022).

Rapat dipimpin Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, Yeni Puspita, SH.MH dan diikuti dari Korem 041/ Gamas Bengkulu, Polda Bengkulu, Binda Bengkulu, Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Kemenag Provinsi Bengkulu, FKUB Provinsi Bengkulu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu.

Tercatat, sebanyak 22 aliran keagamaan dan 6 aliran kepercayaan yang diawasi Tim Pakem Provinsi Bengkulu, salah satunya organisasi keagamaan
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Bengkulu.

Pimpinan Rapat, Yeni Puspita SH.MH menekankan agar organisasi keagamaan LDII tetap dalam pengawasan ketat Tim Pakem Provinsi Bengkulu. Pasalnya, Pakem pusat sebelumnya mengakui bahwa aliran mereka ada yang keluar dari kaidah atau ketentuan. Meskipun LDII Pusat sudah menyatakan tobat dan kembali sesuai kaidah yang berlaku, tetapi pengawasan terhadap LDII harus tetap dilakukan, sebab, untuk pengikutnya yang ada
di Daerah masih ada yang mengikuti paradigma lama hal itu dikarenakan kurangnya sosialisasi.

“Itukan ada contoh kasus terhadap aliran-aliran kepercayaan, aliran-aliran keagamaan, tetap kita lakukan monitoring pengawasan terutama di Provinsi Bengkulu. Karena, ada beberapa kasus, kadang kurang sosialisasinya dari pusat, masih ada aliran-aliran itu yang menggunakan paradigma lama, padahal sebenarnya aliran itu sudah mengikuti akidah agama, namun pengikutnya yang di daerah belum ada sosialisasi, masih menggunakan paradigma lama,” kata Yeni Puspita. (Bay)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku