Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!
Alaku Alaku

Beri SKK Dinas TPHP Mohon Bantuan Tagih Hutang

MataDian.com – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) pada Bidang Datun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu meminta bantuan penagihan hutang kepada pihak ketiga, Senin (7/2/2022).

Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Ricky Gunawan mengatakan, penandatanganan SKK tersebut merupakan kerjasama Dinas TPHP dengan Kejati Bengkulu untuk melakukan kegiatan penagihan uang kelebihan membayar pada kegiatan di Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, penagihan itu terhadap pihak ketiga yakni CV Mandiri Utama dengan nilai Rp 848.744.000.

“Kita sudah beberapa kali mengirim surat kepada perusahaan tersebut namun pihak yang bersangkutan tidak kooperatif, oleh sebab itu, kita meminta bantuan pada Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati untuk melakukan penagihan,” kata Ricky.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH.MH mengatakan, didalam SKK yang ditandatangani antara Kejati Bidang Datun dan Dinas yakni permohonan penagihan uang kelebihan bayar hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjentan) tahun 2020 pada Kegiatan pekerjaan fasilitasi bantuan sarana produksi bawang putih di Kabupaten Kepahiang tahun 2019 (APBNP) dengan nilai kontrak Rp6.474.800.000, dan berdasarkan hasil audit Itjentan ditemukan kelebihan bayar Rp 848.744.000.

“Setelah melakukan penandatanganan SKK ini, perusahaan yakni pihak CV Mandiri Utama akan kita panggil, berkaitan dengan penagihan tersebut,”jelas Ristianti Andriani. (Bay)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku