Didampingi Kadis DKP ‘Syafriandi, S.T, M. Si’, Gubernur Bengkulu, DR. Rohidin Mersyah, MMA Salurkan Bantuan. Senin, (9/10/23).
MataDian.Com – Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan seProvinsi Bengkulu, melalui Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) mendapatkan bantuan alat tangkap dari Gubernur Bengkulu Dr. Rohidin Mersyah.
Berlangsung dihalaman Kantor DKP Provinsi. Senin, (9/10/23).
Alat tangkap yang dibagikan Gubernur Rohidin tersebut, bertujuan memberikan semangat dan kemudahan bagi para nelayan, agar lebih mudah serta menghasilkan tangkapan lebih banyak dari biasanya saat melaut.
“Momen ini dengan satu tujuan dan harapan, agar aktivitas kegiatan nelayan di Bengkulu saat melaut, dapat semakin produktif. Menghasilkan tangkapan yang lebih banyak dan berkualitas. Sehingga kesejahteraan nelayan lebih meningkat”, ujar gubernur.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Rohidin menghimbau, para nelayan yang sudah mendapatkan bantuan alat tangkap, agar jangan sampai alat tangkap tersebut dipindah tangankan.
“Diharapkan, peralatan yang sudah diberikan dapat dipergunakan dengan baik. ‘Jangan sampai dipindah tangankan dan dijual”, harap Gubernur Rohidin.
Lanjut gubernur, alat tangkap yang dibagikan ini, tentunya Pemerintah Provinsi mempunyai target. Tidak lain, agar para organisasi nelayan, secara formal memiliki akte notaris (berbadan hukum). ‘Agar program Pemerintah, dapat tersalurkan dengan baik’.
“Jika ada kelompok nelayan yang belum mendapatkan bantuan, agar melaporkan kepada DKP setempat. Atau cepat melakukan usulan, supaya segera dibantu. ‘Karena itu merupakan syarat mutlak’ “, jelas gubernur.
Kadis DKP Provinsi Bengkulu, Syafiandi, S.T, M. Si, Saat Serahkan Bantuan
Sementara itu, Syfriandi, S.T, M. Si selaku Kepala Dianas (Kadis) Dinas Kelautan Dan Perikan (DKP) Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa, pembagian alat tangkap terhadap nelayan hari ini diantaranya, sebanyak 41 unit mesin tempel, 14 unit mesin ketinting, 50 nelayan mendapatkan legalitas badan hukum dan GPS.
“Yang paling penting itu, badan hukum ini yang kita bagikan. Karena ini, cikal bakal nelayan untuk mendapatkan bantuan dari dana DAK. ‘Nelayan punya badan hukum, berhak dapat bantuan”, tegas Syafriandi.
Serupa dengan gubernur, Syafriandi mengatakan apabila nelayan belum pernah tersentuh atau mendapatkan bantuan, segera melaporkan kepada Dinas DKP setempat, untuk ditindak lanjuti.
“Untuk bantuan ini, digelontorkan dana sekitar Rp. 1,5 Milyar. Kita harapkan bantuan yang diberikan, dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan. ‘Jika nelayan sudah banyak berbadan hukum, bantuan dari pusat semakin banyak datang”, demikian Syafriandi. (Dian)