Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Muklasin tersangka korupsi jalan hotmix ampar gading seluma meninggal dunia

Kasidik Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo. (Senin 6 November 2023)

MataDian.Com – Sempat dinyatakan DPO oleh kejati Bengkulu beberapa tahun silam, Muklasin selaku kontraktor Sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi jalan hotmix Ampar Gading seluma tahun 2014 dengan kerugian sebesar Rp 2 miliar lebih saat ini dikabarkan telah meninggal dunia di kota Jepara jawa tengah pada bulan Oktober 2023 lalu.

Kasi penkum kejati bengkulu Ristanti Adriani melalui kasidik pidsus kejati bengkulu Danang Prasetyo membenarkan pihaknya telah menerima informasi kematian Muklasin tersebut dan untuk memastikannya tim penyidik akan berangkat ke kota Jepara Jawa tengah.

‘ Memang benar kami telah mendapat informasi Muklasin tersangka kasus dugaam korupsi jalan hotmix Ampar Gading seluma meninggal dunia, namun untuk memastikan hal tersebut tim akan ke kota jepara jawa tengah guna pengambilan dokumentasi makam serta surat kematian tersangka.
” Sementara dengan meninggalnya Muklasin tersebut maka proses hukum terhadap yang bersangkutan gugur demi hukum,” ujar Danang Prasetyo Kasidik Pidsus Kejati Bengkulu.

Untuk diketahui, Dalam kasus korupsi Jalan Hotmix Ampar Gading Seluma tahun 2014, ada 3 terpidana yang telah mendapat kekuatan hukum tetap dari pengadilan yaitu Tri Deska Rusma sebagai KPA, Jamaludin sebagai bendahara, Antariksa sebagai PPTK. Sementara Tersangka Muklasin selaku kontraktor tidak hadir tanpa keterangan saat dipanggil tim penyidik hingga ditetapkan dpo pada tahun 2016. Pada akhir tahun 2018 keberadaan Muklasin terlacak berada di kota Jepara jawa tengah dalam kondisi sakit stroke sehingga tim penyidik pidsus kejati bengkulu tidak dapat melakukan penangkapan. Informasi Terbaru tersangka Muklasin Meninggal dunia pada bulan oktober 2023. Kerugian negara korupsi jalan hotmix ampar gading seluma dari hasil BPK No 05/LHP/8/BKL/5/2016 Tanggal 24 Mei 2016 yakni sebesar Rp 2 miliar lebih. (*)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku