Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!
Alaku Alaku

Operasi Pekat, Sita 35 Botol Miras

Foto salah satu warem disepanjang Jalan Liku Sembilan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Provinsi Bengkulu

MataDian.Com – Kepala Kepolisi Resor (Polres) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), melakukan penertiban warung remang (warem) disepanjang jalan liku sembilan desa Tanjung Heran. Kecamatan Tabah Penanjung. Pada Selasa malam (21/3/23).

Penertiban itu, juga berdasarkan atas keluarkannya surat tugas Kasat Reskrim Nomor : Sprint/213/III/OPS.1.3/2023 tanggal 20 Maret 2023. Tentang Giat Operasi Pekat Nala I Tahun 2023 oleh Satgas III (Gakkum).

Dalam kegiatan operasi, Polres Bengkulu Tengah menurunkan 6 personil, Diantaranya : AKP Wahyu Winayanta, S. I. Kom, AIPDA Erwin Sinaga, S. Sos, AIPDA Tanjung Sibombing, BRIPTU Catur Satria, BRIPTU Yoga Okta Prima, BRIPKA Jimika Akbar.

Sehingga Dari penelusuran dibeberapa warung (warem), yang dilakukan oleh Satgas III (Gakum) disepanjang jalan liku sembilan tersebut, Baik pengunjung maupun pemilik. Alhasil ditemukan minuman keras (miras) jenis ‘Bir’ sebanyak 35 botol yang tersimpan di bawa meja kasir.

“Dari hasil operasi dan penelusuran, kami (petugas) menemukan miras sebanyak 35 botol, yang tersimpan di bawa meja kasir,” jelas Kasat Reskrim Wahyu Wijayanta.

Adapun pemilik miras jenis Bir tersebut yaitu : Eka Juniarti sebanyak 10 botol, Danil 8 botol, Dwi Malam Primadona  12 botol, Ida Yuningsih 5 botol.

Hingga akhir kegiatan, operasi berjalan dengan lancar. Dan tidak ditemukannya tindak kejahatan pidana lainnya. Seperti Senjata Tajam (Sajam), Narkotika dan obat-obatan (Narkoba). (Dian)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku