MataDian.Com – BENGKULU – Kamis tanggal 12 September 2023 pukul 07.00 sd pukul 09.00 berlangsung Coffee morning Gubernur Bengkulu dan Forkopimda bersama Pelaku Usaha Pertambangan yang pada intinya menghimbau kepada seluruh usaha pertambangan untuk memindahkan NPWP nya yg semula ada di Jakarta untuk dipindahkan ke Bengkulu supaya komponen pajak yang menjadi Hak ke daerah bisa terdistribusi untuk kemanfaatan bagi pembangunan di daerah Bengkulu, berdasarkan data tahun 2022 transaksi penjualan batubara yang berasal dari Provinsi Bengkulu sudah tembus sekitar Rp. 3,06 Trilliun dan pendapatan Royalti pada para pemegang IUP (Ijin Usaha Pertambangan) sekitar Rp. 495 Milyar
Dengan besaran pajak sebesar itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mendapatkan manfaat sebesar-besarnya jika semua pelaku usaha pertambangan untuk memindahkan NPWP nya yg semula berada di Jakarta untuk memindahkan ke Bengkulu.
Pada kesempatan tersebut Dr Heri Jerman Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu memberikan arahan sebagai berikut :
Kajati mengingatkan akan adanya arahan Presiden kepada seluruh Forkopimda se Indonesia pada awal tahun 2023 di JCC SENTUL, yaitu : Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya menjaga investasi sebagai salah satu kunci bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah
Kajati juga mengingatkan adanya 5 Prioritas Kerja Presiden 2019 – 2024 yang Mengharapkan adanya investasi seluas-luasnya untuk membuka lapangan kerja – sekaligus tidak Menghambat Investasi
Dalam Progam Reformasi Birokrasi Tematik salah satunya juga menekankan untuk menjaga iklim investasi
Terkait dengan hal-hal tersebut diatas, Kajati melanjutkan Hak-Hak Investasi sudah diberikan oleh Pemerintah namun Sekarang kewajiban Para Investor di sektor pertambangan juga harus diberikan kepada pemerintah daerah
Forkopimda Provinsi Bengkulu sepakat menjaga dan mendukung terkait dengan Hak dan kewajiban para pelaku pertambangan, namun hal tersebut Bukan hanya tugas Aparat Penegak Hukum tapi Aparat Pajak juga harus bisa menjaga iklim investasi ini dengan cara tidak menakut nakuti , Silahkan lakukan pemeriksaan secara obyektif dan terukur dalam pemeriksaan tanpa ada intimidasi
Kejaksaan secara Institusi selaku JPN juga akan mengawal iklim investasi ini tetap terjaga dan mendukung jika para pelaku usaha pertambangan untuk membuka NPWP nya di Provinsi Bengkulu bukan lagi di Jakarta.(Dian)