Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!
Alaku Alaku

Pemprov Turun Tangan, Bencana Longsor Lintas Kabupaten Lebong – Rejang Lebong, Jalan Kembali Lancar

Pemprov Datangkan 2 Unit Alat Berat Berupa Excavator, Untuk Tanggulangi Tanah Longsor Di Jalan Lintas Kabupaten Lebong – Rejang Lebong. Jumat, (26/04/2024). (foto: Dian/MataDian.Com).

MataDian.Com – Siapa yang bisa menghindar ketetapan dari Nya. Usai alami bencana alam berupa banjir bandang beberapa waktu yang lalu, kini Kabupaten Lebong kembali tertimpa musibah berupa tanah longsor. Tepatnya di Kecamatan Rimbo Pengadang. Jumat, (26/04/2024).

Akibat terjadinya tanah longsor tersebut, jalan lintas sebagai penghubung antar dua Kabupaten tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Dengan kejadian itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu respon cepat menurutkan 2 unit alat berat berupa Excavator, sebagaimana yang telah disampaikan Kepala Pelaksanan (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana  Daerah (BPBD) Provinsi Benģkulu, Herwan Antoni.

“Sore tadi, kira-kira pukul 16.00 WIB telah terjadi longsor di jalan Lebong – Rejang Lebong, di wilayah Kecamatan Rimbo Pengadang. Di mana longsor menutupi jalan utama, sehingga akses tertutup,” sampai Herwan Antoni.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah berkordinasi dengan BPBD Lebong terkait dengan kejadian ini. Kemudian BPBD Provinsi Bengkulu juga sudah berkordinasi dengan PUPR Provinsi dan langsung direspon dengan menurunkan alat berat ke lokasi kejadian.”

Lanjut Herwan Antoni, Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah menurunkan alat berat excavator guna membersikan material longsor agar akses lalu lintas bisa dilewati serta mengevakuasi satu unit mobil yang terperosok di jurang.

Hasilnya, pada pukul 20.00 WiB Jalan Lintas Lebong – Rejang Lebong tepatnya di Kecamatan Rimbo Pengadang desa Talang Ratu sudah bisa dilewati secara normal.

“Kemudian kami juga sudah mengevakusi satu unit mobil yang terperosok ke jurang serta diangkat langsung melalui alat berat yang telah kami turunkan, informasi terakhir pukul 20.00 WIB lalu lintas sudah kembali lancar,” tambah Herwan Antoni.

Sementara itu, Sekretaris Daeŕah Bengkulu Isnan Fajri menyatakan, saat ini Pemerintah Pŕovinsi Bengkulu sudah bekerja sama dengan Pemkab Lebong terkait pembebasan lahan untuk pemindahan sebagian badan jalan demi mencegah terjadinya lòngsor susulan.

“Kita juga bekerja sama dengan Pemkab Lebong terkait pembebasan lahan untuk pemindahan sebagian badan jalan sudah tak bisa dipertahankan dan harus direlokasi. Na, ketika selesai pemindahan lahan, baru nanti yang akan direlokasi menjadi jalan, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu nantinya akan turun memindahkan badan jalan,” ungkap Sekda Isnan.

Lanjut Sekda Isnan, Pemprov Benģkulu juga sudah membùat perencanaan penanganan permanen masalah longsor Lebong melalui anggaran hibah BPBD Provinsi Bengkulu dan dana Inpres PUPR untuk masalah jalan.

“Ada beberapa titik antara Rimbo Pengadang sampai ke Lebong ke Bengkulu Utara. Ada 5 titik akan kita tanggulangi segera, untuk penanganan permanen akan kita usulkan di dana hibah BPBD Provinsi Bengkulu dan dana Inpres,” lanjut Sekda Isnan.

Lebih jauh, Sekda Isnan mengklaim, anggaran yang digunakan dalam penanganan longsor Lebong – Rejang Lebong saat ini merupakan anggaran existing dì Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.

“Untuk penanganan darurat ini kita sudah menggunakan anggaran existing yang terpasang di Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. Kita tidak menggunakan dana BTT karena prosesnya panjang, maka kita ingin cepat kita pakai anggaran PUPR,” demikian Sekda Isnan. (*)

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku