Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S. Kom, M. Si. (Dian/MataDian.Com).
MataDian.Com – Hingga saat ini, pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) masih kosong, tanpa satu pun pelamar yang mendaftar. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benteng, Apileslipi, S.Kom., M.Si.
Menurut Apileslipi, belum adanya pelamar disebabkan kemungkinan peserta masih mempersiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan. Ia pun mengimbau kepada para calon pelamar untuk segera menyelesaikan proses administrasi agar tidak tergesa-gesa menjelang batas akhir pendaftaran.
“Kami menduga peserta masih dalam tahap mengurus dokumen. Namun, kami minta agar pelamar segera membuat akun, mengunggah dokumen, dan menyelesaikan pendaftaran. Dengan begitu, proses verifikasi berkas bisa dilakukan lebih awal untuk menghindari kesalahan teknis di akhir,” kata Apileslipi, Jumat (1/12/2024).
Batas Waktu dan Formasi yang Tersedia
BKPSDM menegaskan bahwa pendaftaran tahap II ini akan berakhir pada 31 Desember 2024. Setelah tenggat waktu tersebut, sistem pendaftaran akan ditutup, dan tidak ada kesempatan tambahan bagi mereka yang belum mendaftar. Oleh karena itu, pelamar diminta untuk tidak menunda proses pendaftaran.
Untuk formasi yang tersedia, Apileslipi menjelaskan bahwa pilihan formasi mengacu pada seleksi PPPK tahap I. Formasi yang dapat dipilih meliputi tenaga teknis, guru, serta tenaga kesehatan (nakes). Pelamar diminta memilih formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan mereka.
“Kami juga mendorong pelamar untuk mendaftar pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memang membutuhkan formasi tersebut. Nantinya, jika pelamar lolos administrasi, peluang untuk lulus seleksi PPPK sangat besar. Namun, penentuan penempatan akan bergantung pada hasil perengkingan,” tambahnya.
Harapan BKPSDM
BKPSDM berharap para tenaga honorer, khususnya yang berasal dari kategori non-database, dapat memanfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya. Seleksi PPPK ini memberikan kesempatan besar bagi tenaga honorer untuk mendapatkan kepastian status kepegawaian dengan perjanjian kerja resmi.
“Kami memahami bahwa proses melengkapi dokumen memerlukan waktu, tetapi kami harap semua pelamar bisa menyelesaikannya tepat waktu. Dengan begitu, seleksi dapat berjalan lancar tanpa kendala administrasi,” tutup Apileslipi.
BKPSDM juga berkomitmen memberikan panduan dan informasi tambahan jika pelamar mengalami kesulitan selama proses pendaftaran. Diharapkan, antusiasme pelamar akan meningkat menjelang penutupan pendaftaran.
Dengan sisa waktu yang ada, calon pelamar diimbau untuk mempersiapkan diri dengan maksimal agar peluang lolos menjadi PPPK tahap II dapat diraih.