MataDian.Com – Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum Jaksa Masuk Sekolah (BINMATKUM – JMS), Kasi Penkum Kejati Bengkulu berikan edukasi hukum para pelajar SMA N – 05 Kota Bengkulu, Selasa, (23/8/22).
Menurut Kepala Seksi Penegakan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Bengkulu Ristianti Andriani, SH, MH, edukasi tentang hukum secara umum terhadap pelajar sejak dini sangatlah penting agar mereka mengerti dan terhindari dari perbuatan negatif, seperti kekerasan, pemerasan, perlindungan anak, narkotika, dan judi Online.
“Kita kasihkan pelajaran hukum, agar supaya anak – anak mengerti agar terhindar dari bahaya hukum dan hal – hal yang berbau negatif,” jelas Ristianti Andriani yang akrab di sapa Santi.
Sementara itu wakil ketua kesiswaan SMA N – 5 Hendra Gunawan, mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) ke sekolah SMA N – 05 dalam memberikan pengetahuan tentang hukum, terutama tentang perlindungan anak.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak Kejati dalam memberikan pengetahuan tentang hukum kepada anak – anak, terutama hukum tentang perlindungan anak, agar mereka dapat terhindar dan sadar dari sex bebas, Narkoba, dan kekerasan Sexual,” ujarnya.
Ditambahkan Rahmi dan Toriq (pelajar, red), ia sangat berterima kasih atas pengetahuan hukum yang sudah disampaikan.
“Kita sebagai remaja sangat esensial sekali bagaimana ditanamkan taat terhadap hukum, pengetahuan dan pemahaman yang diberikan, Indonesia itu sudah banyak menanggulangi permasalahan hukum seperti sex bebas, narkoba, terutama kekerasan terhadap anak,” pungkas mereka. (MD)