Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!
Alaku Alaku Alaku Alaku Alaku

Program Halo Kejati Edukasi Masalah Hukum

MataDian.Com – Program Halo Kejati Bengkulu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) melalui Bidang Penegak Hukum (Penkum) kembali melakukan edukasi tentang hukum, bertempat di Oditorium Bengkulu Indah Mall, Rabu, (9/2/22) yang dihadiri oleh perwakilan dari beberapa Universitas di Bengkulu, diantaranya Universitas Bengkulu (UNIB) dan Universitas Hazairin (Unihaz).

Pelaksanaan program Halo Kejati Bengkulu, bertindak sebagai nara sumber Kasi Penkum Ristianti Andriani, SH, MH, Koordinator Bidang Intelijen Kejati Dokter Andi Purnama, SH, MH, Kasi Penkum Bidang Intelijen Kejati Yuli Herawati, SH, MH, dan Yordan Embesti, SH, MH.

Selain bertindak sebagai nara sumber, dalam kesempatan itu juga koordinator Bidang Inteligen Kejati Bengkulu, Dokter Andi Purnama, SH, MH, sekaligus mengenalkan diri sebagai mantan mahasiswa, dan sudah pernah menjadi Dosen bidang hukum dibeberapa perguruan tinggi, kepada peserta yang menghadiri kegiatan Program Halo Kejati Bengkulu.

Dikatakan Andi Purnama dalam pemaparannya menyampaikan, bahwa dalam kehidupan di tengah masyarakat kita tidak terlepas dari persoalan hukum, ujarnya.

” kita sebagai orang – orang hukum pasti mengenal dengan istilah Azas Ubi Cocietas Ibi ius,” Jelas Andi Purnama lontarkan pertanyaan kepada rekan – rekan mahasiswa yang hadir.

“Azas Ubi Cocietas ibi ius adalah merupakan istilah dimana ada masyarakat pasti ada hukum, “.

Maka dari itu, apabila ditengah masyarakat tidak ada aturan hukum dapat mengakibatkan porak poranda dan terpecah , tegas Andi Purnama.

Sementara itu ditempat yang sama, Kasi Intelijen Kejati Bengkulu, Ristianti Adriani, SH, MH menjelaskan,” kegiatan program Halo Kejati Bengkulu ini akan terus dilakukan setiap bulannya dengan sasaran yang beragam, “.

Tambah Ristianti Adriani, dalam waktu dekat ini pihak Kejati Bengkulu akan membuka posko pengaduan hukum yang akan diselenggarakan di depan kantor.

“Jadi nantinya apabila masyarakat mau melakukan konsultasi masalah hukum, dapat dengan mudah bertanya sama petugas, ” demikian Ristianti. (Dian)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku