MataDian.Com, Bengkulu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Tantawi Dali, mengharapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil sikap tegas. Terhadap PT Inja Tama.
Dimana, telah diketahui jalan milik Pemerintah Provinsi Bengkulu di desa Gunung Payung Kabupaten Bengkulu Utara, sudah mengalami kerusakan cukup parah. Akibat penggalian batu bara yang dilakukan oleh PT Inja Tama. Hal itu disampaikan Tantawi Dali pada rekan media diruang kerjanya. Rabu, (11/1/23).
“Jalan yang di gali oleh PT Inja Tama, Selaku Komisi III dulu sudah beberapa kali kami sampaikan. Dan kesanggupan PT Inja Tama dari Sebelum Covid. ‘jadi kita ambil toleransi Covid !. Tapi pada waktu itu kita minta agar supaya yang digali silahkan saja, karena sudah terlanjur,” jelas Tantawi Dali.
Lanjut Tantawi, untuk kedepannya ia mengharapkan kepada pihak Pemerintah Provinsi agar memperhatikan dan menilai terhadap investor yang akan melakukan aktivitas di Bengkulu. Terutama investor tambang Batu Bara.
“Kalau investornya tidak benar mungkin akan kita kualifikasi. Makanya cari investor itu yang benar !,” tegas Tantawi.
Tantawi menambahkan, jalan desa Gunung Payung merupakan pasilitas umum milik warga. Yang menghubungkan desa Payung menuju Ulak Kupai. Dengan panjang jalan sekitar 2,5 Kilo Meter. Yang mengalami kerusakan agar diganti dan diperbaiki.
“Kalau PT Inja Tama tidak ada kesanggupan untuk meperbaiki, biar tidak membangun lagi, tentunya Pemerintah Provinsi tidak ada toleransi,” pungkas Tantawi. (Dian)