Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S. Kom, M. Si
MataDian.Com – Sebanyak tujuh calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sedang menjalani proses pemberkasan sebagai syarat penerbitan nomor induk (NI) PPPK. Proses ini melibatkan pengunggahan beberapa dokumen penting, termasuk surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat keterangan berkelakuan baik ke dalam aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
“Mudah-mudahan beberapa hari ke depan NI PPPK sudah keluar dan Insya Allah awal Juli 2024 sudah kita lantik,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Benteng, Apileslipi S.Kom, M.Si. Apileslipi menargetkan agar pelantikan calon PPPK segera dilaksanakan agar rentang waktu pelantikan tidak terlalu jauh dengan 110 orang PPPK yang telah dilantik beberapa waktu lalu.
“Kita harapkan pelaksanaan Prajab bisa dilaksanakan serentak dengan PPPK yang dilantik beberapa waktu lalu. Ditargetkan awal tahun 2025 semuanya sudah melaksanakan Prajab,” pungkas Apileslipi. Secara keseluruhan, sambung Apileslipi, terdapat sebanyak 118 orang yang dinyatakan lulus pada seleksi PPPK tahun 2023. Namun, saat pemberkasan ditemukan tujuh orang tidak memenuhi syarat dan terpaksa diganti. Sementara itu, 110 orang sudah dilantik dan menerima gaji pertama pada awal Mei 2024,” ungkap Alpileslipi. Kami, (27/06/2034).
Proses pemberkasan ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa para calon PPPK memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. Dengan demikian, diharapkan para calon PPPK ini bisa segera mulai menjalankan tugas mereka setelah pelantikan. (ADV)