MataDian.Com – Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPN HKTI) mengangkat Arman Suri sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HKTI Kabupaten Rejang Lebong masa bakti 2022 – 2027.
Pengangkatan itu Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPN HKTI) Tanggal 23 Maret, Nomor : KEP – 068/DPC/DPN HKTI /III/ 2022.
Menurut Arman Suri, ditetapkan dirinya ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HKTI Kabupaten Rejang Lebong menjadi suatu kehormatan tersendiri baginya.
“Selama HKTI berdiri di Rejang Lebong, baru kali ini putra Lembak menjadi Ketua,” ungkap Arman Suri.
Arman mengatakan setelah ditunjuk menjadi Ketua DPC HKTI Rejang Lebong, dalam waktu dekat ini ia akan melakukan pembentukan pengurus – pengurus HKTI setiap Kecamatan dan desa – desa di Kabupaten Rejang Lebong.
“Agar semua kegiatan HKTI di Kabupaten Rejang Lebong dapat berjalan dengan baik, sehingga apabila nanti para petani mendapatkan bantuan dan suport dari pihak Pemerintah Pusat maupun Daerah dapat dengan mudah untuk menyalurkannya, ” sampai Arman.
Lanjut Arman, ia sangat berharap dengan kepemimpinannya menjadi Ketu DPC HKTI di Kabupaten Rejang Lebong Ini dapat lebih meningkatkan lagi kesejahteraan para petani, dan senang serta semangat menerimanya sebagai ketua, pungkasnya. (Dian)