Anggota DPRD Kota
MataDian.Com, Bengkulu – Jabatan Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi sebagai walikota dan wakil walikota akan berakhir pada September mendatang. Karenanya, Anggota DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi mengatakan, PLT Walikota nantinya dapat melanjùtkan Program Waĺikota sebelumnya.
“Cuman Masa jabatan pak wali yang uda mau habis ini program pak wali bisa dijalankan oleh PLT walikota nantinya” Ucap Baidari
Dalam Proses Penunjukan PLT Walikota, Gubernur Bengkulu dan DPRD Kota sama sama mengusulkan nama calon PLT kepada Kementerian Dalam Negeri.
Hanya saja, proses penetapan PLT Walikota nantinya merupakan kewenanģan Kementerian Dalam Negeri sepenuhnya. (Adv)