Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!
Alaku Alaku

Gubernur: Buffer Area Sebagai Peningkatan Daya saing Pelabuhan

Gubernur Bengkulu, Dr. Rohidin Mersyah, MMA, Photo Bersama Unsur Forkompinda, pada acara Peresmian Dan Go Live Pengoperasian Buffer Area Di Lingkungan Pelabuhan  Pulau Baai Benģkulu. Selasa, (2/07/2024). (foto: Dian/MataDian.Com).

MataDian.Com – Gubernur Bengkulu, Dr. Rohidin Mersyah, MMA, bangga dengan Buffer Area yang sudah dimiliki PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Bengkulu.

Dikatakan Gubernur Rohidin, Buffer Area  merupakan esensi  peningkatan daya saing Pelabuhan, serta sebagai pintu atau gerbang utama distribusi dan perdagangan dikawasan barat Pulau Sumatera, yaitu Benģkulu.

Dengan diakuinya sebagai pintu gerbang utama pendistribusian dan perdagangan Provinsi Bengkulu, gubernur meminta agar Pelindo Bengkulu untuk meningkatkan sarana dan prasarana standar pelayanan di Pelabuhan.

Hal itu disampaikan Gubernur Rohidin Mersyah dalam sambutannya pada acara Peresmian Dan Go Live Pengoperasian Buffer Area Di Lingkungan Pelabuhan  Pulau Baai Benģkulu. Selasa, (2/07/2024).

“Esensi Area merupakan peningkatan daya saing di Pelabuhan. Posisi Pelabuhan Pulau Baai merupakan pintu utama gerbang distribusi dan perdagangan kawasan barat Pulau Sumatera. Dan itu ada di Bengkulu,” sampai Gubernur Rohidin.

Gubernur Rohidin juga meminta, dengan adanya Buffer Area yang dimilki oleh Pelindo Pulau Baai Benģkulu, diharapkan Pelindo dapat menstabilisasikan standar harga pendistribusian agar tidak membebani para pelaku usaha di Bengkulu, sehingga terciptanya kondusifitas ditengah masyarakat. Maka dari itu, agar terciptanya suasana kondusifitas ditengah masyarakat , gubernur menghimbau kepada Pemerintah baik Kota maupun Provinsi serta Legislatif selalu melakukan koordinasi demi peningkatan ekonomi daerah.

Sebelah Kanan, Pakai Baju Batik Warna Hitam, Executive Director 2 Regional 2 PT. Pelabuhan Indonesia (Persero), Sudrajat Sulistiyo. (Dian/MataDian.Com).

Sementara, Sudrajat Sulistiyo selaku Executive Director 2 Regional 2 Pelindo menerangkan bahwa, regulasi Buffer Area sepenuhnya diatur oleh Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas III Pulau Baai.

“Kita sebagai operator. Saat ini sosialisasi dahulu. Untuk proses uji coba sekitar satu bulan, dan dalam pelaksanaannya kita siapkan officer untuk membantu. Namun, untuk penerapan tarif masih menunggu dari KSOP,” demikian Drajat Sulistiyo. (Dian)

 

 

 

 

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku