Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!
Alaku Alaku

Kejaksaan Lakukan Penyuluhan Tentang RJ Ke Pihak Kampus

MataDian.Com – Kamis, 1 Desember 2022 bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Bengkulu dilaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Program “Pembinaan Masyarakat Taat Hukum” dengan tema Restorative Justice kepada Para Mahasiswa/i Universitas Bengkulu.

Bertindak sebagai pemateri pada kegiatan tersebut yaitu Asisten Tindak Pidana Umum (Bimo Budi Hartono, S.H., M.H), didampingi oleh Koordinator (Alexander Zaldi, S.H., M.H) dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Ristianti Adriani, S.H., M.H).

Pada kesempatan tersebut para pemateri menyampaikan terkait Program Restorative Justice yang merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban.

Para pemateri juga mengajak para Mahasiswa untuk berdiskusi dengan para Mahasiswa/i terkait permasalahan-permasalahan yang terjadi seputar Restorative Justice. Bahkan, Para Narasumber pada kegiatan ini, mengajak para Mahasiswa/i untuk berkunjung ke Rumah Restorative Justice Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk belajar dan mengetahui lebih baik lagi terkait Restorative Justice.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku