MataDian.Com – Menyikapi masalah perbaikan jalan di Provinsi Bengkulu, untuk saat ini mulai diusulkan.
Ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso di ruang Aula usai melakukan pertemuan bersama Gubernur Rohidin Mersyah dengan agenda ‘Penyusunan Usulan Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Bina Marga Bidang Jalan Tahun Anggaran 2023 SE – Provinsi Bengkulu’, Kamis, (23/6/22).
Menurut Tejo Suroso, berdasarkan usulan dari pihak Provinsi tiap kabupaten mendapatkan satu perbaikan jalan. Sedangkan untuk Kota tahun ini tidak ada.
“saat ini Kota Long Free, tidak dapat, ini dikarenakan status jalan Kota begitu tinggi di Provinsi hampir sama keadaannya di pulau Jawa, hanya empat Kabupaten yang mendapatkan usulan perbaikan jalan,” ungkap Tejo.
Disamping itu juga perbaikan jalan Provinsi di daerah Kabupaten itu atas keinginan Gubernur, agar supaya koneksitas dengan daerah lain dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan permintaan pihak kementerian.
Lanjut tejo, Pemerintah saat ini sudah mulai menentukan dan mensikronisasikan titik – titik jalan yang statusnya milik Provinsi atau Kabupaten, hal ini disebabkan karena SK jalan Nasional sudah terbit.
“Kita harus cepat, 6 bulan ini SK jalan Provinsi sudah selesai, 6 bulan kedepan SK jalan Kabupaten, makanya disinkronkan,” tegas Tejo. (Dian)