Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!
Alaku Alaku

Pemkot Dorong UMKM Miliki Izin Edar BPOM Dan Hak Paten

MataDian.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Koperasi dan UKM berencana membantu dan mengawal para pelaku UMKM yang mengajukan izin edar ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Harapannya para pelaku UMKM yang bergerak di bidang obat dan makanan memiliki izin edar sehingga aman dan layak dikonsumsi masyarakat.

Tak hanya itu, Dinas Koperasi dan UKM juga mendorong para pelaku UMKM memiliki hak paten produknya.

Seperti yang kita ketahui, izin edar BPOM ialah syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman label BPOM pada kemasan produk. Dengan adanya label BPOM tersebut, menandakan bahwa produk tetsebut memiliki status produk yang sudah terjamin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Adapun manfaat memiliki sertifikat BPOM untuk produk ialah konsumen dan calon konsumen lebih merasa aman dan percaya untuk mengonsumsi atau menggunakan produk yang anda. Karena mengingat izin BPOM sangat dibutuhkan karena sertifikat BPOM ini merupakan suatu garansi keamanan suatu produk.

“Izin edar BPOM dan hak paten UMKM dulu kita dorong. Hal ini kita lakukan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen bahwa produk yang beredar di masyarakat layak dikonsumsi,” ujar Kadis Koperasi dan UKM Nurlia Dewi saat diwawancara tim MC, Kamis (27/10/2022).

  1. Mengenai izin edar, sebenarnya BPOM sudah sering melakukan pendampingan terhadap pelaku UMKM. Salah satunya membantu pelaku UMKM untuk mengurus izin edar. (ADV).
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku