Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!
Alaku Alaku Alaku Alaku Alaku

Satu – Satunya Kejaksaan Yang Berhasil Mengungkap

Kajati Bengkulu, Dr. Heri Jerman, SH., MH

MataDian.Com – Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Dr. Heri Jerman, SH., MH, melakukan Jumpa Pers tentang ‘Eksekusi Uang Pengganti Perkara Tindak Pidana Korupsi Program Sawit Rakyat Di Kelompok Tani Rindang Jaya Tahun 2020’. Di ruang Sasana Bina Karya, Kamis (11/5/23).

 

Disampaikan Kajati, korupsi dana replanting sawit yang dilakukan oleh kelompok tani Rindang Jaya pada saat itu, berkisar Rp. 13M. Dan berbasil diungkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

“9M berhasil diamankan, sedangkan 4M tidak. Karena belum dipergunakan,” sampai Kajati.

Dimana pada saat itu, kelompok Tani ‘Rindang Jaya’ yang berdomisili Kabupaten Bengkulu Utara, melakukan tindak pidana korupsi dana replanting sawit, dengan cara memanipulasi data petani, berupa pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Atas perlakuan itu, Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah berhasil mengungkap perbuatan korupsi tersebut, didalam persidangan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Selain itu juga, Kajati Heri Jerman, dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa dalam kasus pengungkapan tindak pidana korupsi replanting sawit, Kejaksaan Bengkulu merupakan ‘satu-satunya Kejaksaan yang berhasil mengungkapkan’.

“Kejaksaan Bengkulu satu-satunya Kejaksaan yang berhasil mengungkap tindak pidana korupsi replanting sawit,” ucapnya.

Lanjut Kajati, untuk membantu Pemerintah dalam pengawsan tindak pidana korupsi, kedepannya perlu dilakukan introspeksi dan langkah strategis. Khususnya pengawasan replanting sawit. Sehingga kelemahan-kelemahan dalam pengawasan seperti petani dan penerima bantuan piktif tidak terulang lagi.

Karena menurut Kajati, dalam pengawasan masalah korupsi bukan tanggung jawab satu institusi saja, tapi semua pihak.

“Untuk anggaran tahun 2023 ini, kita dari Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (Datun), akan melakukan pendampingan. Untuk memastikan program tahun 2023 dapat berjalan tanpa ada kendala,” pungkas Kajati. (Dian)

 

 

 

 

 

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku