MataDian.Com – Aktivitasnusantara.Com – Kerap menjadi bahan polemik antara pemerintah Kota dan Provinsi Bengkulu, saat ini aset pengelolaan Pantai Panjang Bengkulu telah resmi diambil alih Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Rencana Penataan dan pengelolaan Kawasan Wisata di Kota Bengkulu, kerap menjadi polemik, Drs Sumardi MM Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan,
“Semua sudah diatur secara resmi, tinggal yang sudah di amanahi dengan jabatan sadar atau tidak akan tugasnya”. Sabtu 05/02/2022
Sudah di adakanya mediasi antar Pemerintah Kota dan Provinsi Bengkulu yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejati Bengkulu, beberapa bulan yang lalu, saat dan sudah ditetapkan aset pengelolaan dan pemanfaatan Pantai Panjang yang merupakan tempat wisata resmi seluruhnya menjadi kewenangan Provinsi Bengkulu.
“semoga saja dengan sudah beralihnya pihak pengelolaan, maka diharapkan kawasan wisata yang menjadi icon Provinsi Bengkulu, seperti Pantai panjang, kawasan Benteng Malboro, Rumah Soekarno, segera ditata supaya memikat para pengunjung baik dalam daerah ataupun luar daerah, dan itu juga akan berdampak positif bagi para pedagan-pedagang di kawasan wisata, tentu ini perlu sinergi kita bersama, mewujudkan Bengkulu bangkit dan bersih” ujar Sumardi.
Dari sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Hamka Sabri mengatakan, pihaknya mengundang pihak PLN untuk membahas rencana Penerangan Jalan Umum di kawasan Pantai Panjang Bengkulu.
Direncanakan kawasan Pantai Panjang akan diterangi Lampu Jalan mulai dari kawasan Pasir Putih hingga Mess Pemda Provinsi Bengkulu. (Tri)