Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!
Alaku Alaku

5 Instansi Pemerintah Tanda Tangani Kerjasama

MataDian.Com – Upaya mengatasi permasalahan dan pencegahan hukum, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Bengkulu melakukan penanda tanganan kerjasama pada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati). Berlangsung di ruang Intelijen Kejati. Kamis, (14/12/22).

Dikatakan Kajati, pendampingan hukum merupakan tugas pokok, serta fungsi Kejaksaan. Terutama fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Apabila Negara, atau instansi Pemerintah mengalami permasalahan, persoalan hukum dan perlu pendampingan, maka kita (Kejaksaan, red) siap memberikan pelayanan,” ungkap Kajati.

Lanjut Kajati, meskipun bentuk kerjasama (MoU) terhadap pihak Kejaksaan ada yang baru dilaksanakan, tapi ada yang sudah berkelanjutan. Meskipun demikian tetap berkelanjutan. Karena perjanjian atau MoU itu punya batas waktu yang sudah ditentukan.

“Berakhir Ada 2 tahun atau 3 tahun. Ini suatu hal yang biasa. Karena stake holder saya (kejaksaan, red) instansi Pemerintah, BUMN, dan BUMD. Tentu kerjasama ini dapat dimanfaatkan sebaik – baiknya oleh semua stake holder di Bengkulu,” harap Kajati.

Adapun instansi Pemerintah yang melakukan kerja sama antara lain :
Dinas Kelautan Dan Perikanan, Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, Dinas Komunikasi Informasi Dan Statistik, Balai Pusat Statistik, dan Badan Pertanahan Nasional. (Dian)

 

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku