MataDian.Com – Terhitung pertengahan September 2023, Jaksa Agung R I resmi menerbitkan surat keputusan jabatan fungsional terhadap Pandoe Pramoe Kartika asisten pidana khusus kejati bengkulu.
Dalam SK Jaksa Agung tersebut, Pandoe Pramoe Kartika aspidsus kejati bengkulu mendapat amanah baru menjadi pejabat fungsional di bidang intelijen kejagung.
Sementara pasca terbitnya SK jabatan fungsional Pandoe Pramoe Kartika tersebut dan demi kelancaran penanganan perkara tipikor, kajati bengkulu Heri Jerman untuk sementara waktu menunjuk Wakajati bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar sebagai pelaksana tugas aspidsus. Karena yang bersangkutan sebelumnya merupakan jaksa penyidik handal di gedung bundar jampidsus kejagung, yang berhasil menangani berbagai perkara. Antara lain mega korupsi minyak goreng, kasus bansos pemprov sumut dan pembangunan Masjid Sriwijaya.
“Memang benar terhitung pertengahan September 2023 lalu, aspidsus Pandoe Pramoe Kartika resmi dipercaya oleh pimpinan kejagung menjabat sebagai pejabat fungsional bidang intelijen kejagung dan untuk kelancaran penanganan perkara tipikor maka kajati bengkulu Heri Jerman menunjuk Wakajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar sebagai pelaksana tugas aspidsus kejati bengkulu. Sementara untuk pengganti definitif jabatan aspidsus Kejati Bengkulu, hal itu sepenuhnya merupakan wewenang Jaksa Agung R. i,” ujar Ristianti Adriani kasi penkum kejati bengkulu.
Untuk diketahui saat ini,bidang pidsus kejati bengkulu sedang menangani berbagai perkara tipikor yang berpotensi merugikan keuangan negara miliaran hingga puluhan miliar rupiah antara lain penyidikan dugaan korupsi pembebasan lahan tol Bengkulu – Tabah Penanjung, program replanting sawit Bengkulu Utara jilid 2, kur macet di salah satu Bank Syari’ah, renovasi asrama haji Bengkulu dan terakhir perintangan penyidikan dana BOK Kaur. (*)