MataDian.Com – Setelah melakuan serangkaian pemeriksaan keterangan puluhan saksi dan pengumpulan alat bukti akhirnya tum penyidik pidsus kejati bengkulu resni menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi kegiatan rekonstruksi jalan kabupaten muko muko tahun 2021 ke tahap penyidikan.
Kasi penyidikan pidsus kejati bengkulu Danang Prasetyo mengatakan rekonstruksii jalan dikabupaten muko muko tahun 2021 yang dilakukan penyidikan terbagi dalam 3 paket pekerjaan tersebar di sejumlah kecamatan dengan total dana mencapai Rp 20 miliar lebih.
” memang benar hasil eskpose yang kami lakukan bersama pimpinan memutuskan penyelidikan kegiatan rekonstruksi peningkatan jalan kabupaten mukomuko tahun 2021 resmi naik ke tahap penyidikan, ” tegas Danang Prasetyo kasi penyidikan pidsus kejati bengkulu.
“Dugaan sementara perbuatan melawan hukum dalam pekerjaan rekonstruksi peningkatan jalan kabupaten mukomuko tahun 2021 yakni pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan kontrak kerja.
Berikut 3 paket pekerjaan Rekonstruksi peningkatan jalan kabupaten muko muko tahun 2021 yang sedang dalam penyidikan pidsus kejati bengkulu antara lain:
peningkatan jalan desa lubuk pinang _ desa sido makmur kecamatan teramang jaya, jalan anggrek desa arga jaya_kecamatan air rami dengan nilai kontrak Rp 5 miliar lebih yang sumber dananya berasal dari dana insentif daerah (DID) dikerjakan oleh pt citra muda nur bersaudara.
Selanjutnya peningkatan jalan desa kota praja_jalan lingkar pasar desa agung jaya, jalan simpang talang arah_ gajah makmur kecamatanmalin deman dengan nilai kontrak Rp 6 miliar lebih yang sumber dananya berasal dari APBD muko muko dan dikerjakan PT Deki Karya Bestari.
Terakhir peningkatan jalan simpang kasidi_arga jaya_tirta kencana- marga mulya_ bukit harapanharapan dengan nilai kontrak Rp 10 miliar lebih tang sumber dananya berasal dari dana alokasi khusus (DAK) dan dikerjakan PT Pandora Energi Persada. Sementara
konsultan perencana yang sudah diperiksa saat penyelidikan yakni
cv.cakra manunggal dan CV.PRIBIA.