Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!
Alaku Alaku

Peran Serta Pers Diminta Turut Serta Menyukseskan Pemilu

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Evi Kusnandar, S. Kom. Selasa, 28 November 2023.

MataDian.Com – Sebagai corong informasi ditengah masyarakat, Pers diminta berperan aktif dalam pengawasan serta menyukseskan penyelenggaraan Pemilu. Terkhusus penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah Evi Kusnandar, S. Kom, ketika menyampaiakan kata sambutannya pada acara ‘Sosialisasi Fasilitasi Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Logistik Pada Pemilu Tahun 2024’ bersama rekan media, ormas, TNI/Polri.

Berlangsung di Hotel Sindu Desa Taba Pasma Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu. Selasa 28 November 2023.

Disampaikan Evi Kusnandar dalam sambutannya, kegiatan sosialisasi ini merupakan tahapan kerja Bawaslu untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu. Maka dari itu, sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Benteng beliau mengajak dan mengharapkan kepada lapisan masyarakat seperti rekan Media, Ormas agar dapat melakukan pengawasan pada pelaksanaan pemilu ditahun 2024.

Menurut Evi Kusnandar, peran serta rekan media dan ormas sangat diperlukan dalam menyukseskan pemilu agar nantinya dapat berjalan lancar dan sukses.

“Jadi, kami mengharapkan kepada bapak ibu sekalian, rekan-rekan media, ormas untuk menyukseskan”, pinta Evi Kusnandar.

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu, Riki Susanto.

Selain itu, pada acara kegiatan sosialisasi tentang ‘Fasilitasi Dan Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Logistik Pada Pemilu Tahun 2024’ yang diselenggarakan Bawaslu Benteng menghadirkan nara sumber sebagai pemateri yaitu Ketua Jaringan Media Siber Indonesis (JMSI) Provinsi Bengkulu Riki Susanto.

Dalam pemaparannya, Riki Susanto mengatakan bahwa, dimungkinkan pada pelaksanaan pemilu rentan dengan pelanggaran ‘Barang Dugaan Pelanggaran (BDP)’ logistik. Untuk itu, dalam upaya mengatasinya diperlukan dari pihak Bawaslu agar memiliki bidang khusus BDP tentang logistik sebagai penindak pelanggaran, apabila dalam pelaksanaan pemilu terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. (Dian)

 

 

 

 

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku